Penerapan Sertifikasi Halal pada Produk Import di Indonesia (Studi Kasus Import Daging Ayam dari Brazil)
Abstract
Indonesia sebagai salah satu Negara yang melakukan transaski perdangan internasional dengan Negara lain sehingga banyak produk impor yang masuk ke Indonesia. Banyaknya penduduk Indonesia yang memeluk agama islam hal tersebut berdampak pada produk makan dan minum yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal termasuk produk impor, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kewajiban produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal menimbulkan permasalahan salah satunya terjadi sengketa antara Indonesia dengan Brazil mengenai daging ayam impor dari Brazil sehingga Berazil menggugat Indonesia WTO, namun dalam penyelesaiannya sengketa tersebut terbukti bahwa Indonesia tidak melanggaran aturan perdagangan Internasional dan kebijakan yang di keluarkan oleh Indonesia tidak melanggar atuaran hukum yang berlaku. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Penerapan Sertifikasi Halal Pada Produk Import di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang bersumber pada buku, jurnal ilmiah dan undang-undang.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.